LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
I. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ads by Lights Cinema 1.5beta– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
II. DASAR PEMIKIRAN
Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
III. TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
v FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
I. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
– Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
II. PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
– Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
– Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
– Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
– Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
– Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
– Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
ASAS-ASAS dan SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1.                  Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.                  Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.

3.                  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.

a.       Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.

b.      Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.                  Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.

SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
1.      Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya  sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.

3.      Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
            Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
  1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
  2. Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

  1. Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :
  1. Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
  1. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
  1. Paham agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain  Negara melaksanakan hukum atau ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.

  1. Pengaruh aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat  dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.
  1. Politik dalam negeri
Politik dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari
  1. Struktur politik
  2. Proses politik
  3. Budaya politik
  4. Komunikasi politik
  5. Politik luar negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
  1. Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadao berbagai hal yang dapat menunjang antara lain, yaitu:
  1. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
  2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
  3. Struktur ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sector pertanian dengan peindustruan dan jasa.
  4. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
  5. Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar dilakukan sesuai dengan keseimbangan pembangunan.
  6. Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
  1. Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber :Muchji, Achmad, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Universitas Gunadarma

0 komentar :

Posting Komentar

 
GUABILANG.com © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top profil