LATAR BELAKANG KETAHANAN
NASIONAL
I. LATAR BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
–
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ads
by Lights Cinema 1.5beta– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
II. DASAR PEMIKIRAN
Manusia
Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik
materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan
selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan :
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
III. TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
v FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
v FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
I.
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
–
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–
Alinea kedua menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
–
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
II.
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1.
IDEOLOGI DUNIA
A.
Liberalisme
(Individualisme)
(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan.
Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B.
Komunisme
(ClassTheory)
(ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh
karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
–
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C.
Paham Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
–
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
–
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan
agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
–
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
–
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan
hal yang sangat mendasar.
–
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
–
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
ASAS-ASAS dan SIFAT-SIFAT KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan
nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang
tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan
nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem
dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras
daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena
itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan
nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan
lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti
akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan
bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke
luar.
a. Mawas
ke dalam
Yang dimaksud
dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau
situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam
bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal
dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian
untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung
sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.
b. Mawas
ke luar
Mawas ke luar
berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan
oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas
ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan
mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri.
Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat
mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan
ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang
dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga
harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan
pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,
tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
SIFAT-SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti
mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat
bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat
untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun
dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta
kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian
dan hakikatnya sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa
berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha
untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan
diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional
yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan
dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara
berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan
kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan
kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional
yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia
dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak
negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan
negara Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsep ketahanan
nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri,
tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai,
menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA
KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional
dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional
merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam
berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan
nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat
sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata
kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek
kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari
keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang
didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau
masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa
konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung
kehidupan, yaitu :
- Aspek
yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
- Aspek
yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
- Pengaruh
aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan
ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan
suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa
memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik
sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu
ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari
sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :
- Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau
disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara
adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam
masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang
anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang
dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan
masyarakat seluruhnya.
- Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh
Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan
sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa
suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau
golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl
Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh
Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam
perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
- Paham
agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada
dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat
spiritual religius. Dalam bentuk lain Negara melaksanakan hukum atau
ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.
- Pengaruh
aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau
“Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan
(pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia
dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu
paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan
Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai
tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut
harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di
Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks ketahanan nasional ini yang
meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.
- Politik
dalam negeri
Politik dalam negeri merupakan politik dan
kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri
dari
- Struktur
politik
- Proses
politik
- Budaya
politik
- Komunikasi
politik
- Politik
luar negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana
pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar
negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan.
- Pengaruh
aspek ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan
nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi
produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak
dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian
liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis
dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka
terhadap pengaruh dari luar.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang
diinginkan perlu upaya pembinaan terhadao berbagai hal yang dapat menunjang
antara lain, yaitu:
- Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi
kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan
hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
- Ekonomi
kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan
tidak berkembang.
- Struktur
ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam
keselarasan dan keterpaduan antar sector pertanian dengan peindustruan dan
jasa.
- Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan
dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran
serta masyarakat secara aktif.
- Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar dilakukan
sesuai dengan keseimbangan pembangunan.
- Pengaruh
aspek sosial budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama
kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan
hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya. Sementara itu segi
budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan
hasil tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan
hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan,
senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun
hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan
cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan
kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan
seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan
hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan
psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya
sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan
norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya
ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Pengaruh
aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan
keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh
potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan
nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah
dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber :Muchji, Achmad, dkk. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Universitas Gunadarma
0 komentar :
Posting Komentar