Nama : Reo Oyang Pratama
NPM
: 39414073
Kelas
: 2 ID 11
Mata kuliah :
Ilmu Sosial Dasar*
Materi : 1
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
1. Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan
Negatif
Menurut
R.Linton, Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya
definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa
masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada
pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat
tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju ke.
Masyarakat perkotaan menurut
definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun
kampong berdasarkan ukuranya, kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat
dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam
bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadidengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban
community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat
kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
ASPEK NEGATIF DAN POSITIF
MASYARAKAT PERKOTAAN
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal
bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsur yang
meliputi:
1. Wisma
Unsur ini diperlukan untuk
tempat berlindung dari alam sekeliling dan tempat berinteraksi dengan kehidupan
social.
2. Karya
Dalam hal ini adalah
penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Marga
Dalam hal ini penyediaan
fasum dan fasos bagi masyarakat.
4.Suka
Penyediaan fasilitas
hiburan dan rekreasi, kesenian dan kebuyaan bagi masyarakat perkotaan.
5. Penyempurnaan
Unsur ini adalah
penyediaan fasilitas kesehatan, pekuburan, pendidikan, dsb.
2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja
buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan
jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja
pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila
pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen
mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang
tersedia.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota
merubah atau mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota ke desa,
atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota ke desa,
masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi;
4. koperasi kota-desa,
pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari
keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang
kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan
Urbanisme
Dengan adanya hubungan
Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan
tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses
berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
3. Aspek-Aspek Positif dan
Negatif
Beberapa
aspek positif dan negatif dari masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah sebagai
berikut :
》Bertambahnya penduduk
sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,Terdesaknya kerajinan
rumah di desa oleh produk industri modern.Penduduk desa, terutama kaum muda,
merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu
cara hidup yang monoton.Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir,
serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk
mencari penghidupan lain dikota.
Hal –
hal yang termasuk faktor pendukung antara lain :
》Penduduk desa kebanyakan
beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan
penghasilan.Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan
rumah menjadi industri kerajinan.Pendidikan terutama pendidikan
lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.Kota dianggap mempunyai
tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan
segala macam kultur manusianya.Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri
dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial
yang rendah.
4. Masyarakat Desa
masyarakat desa adalah
masyarakat yang ada atau hidup di pinggir suatu daerah (pinggir kota).secara
istilah di sebut sebagai masyarakat yang hidup.Hubungan sosial pada masyarakat
desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi,
satu dengan yang lainnya akrab. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk
kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong.
Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat
orang meninggal.
· Ciri-ciri
masyarakat desa atau pedesaan
1) Berjiwa
sosial, Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara
ribuan jiwa.
2) Rata-rata perasaan yang
sama Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
tentang kesukaan terhadap
kebiasaan.
3) Di dalam masyarakat
pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
4) Sistem kehidupan
umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan ( paguyuban).
5) Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
6) Masyarakat tersebut
homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan
sebagainya.
REFERENSI
Ahmadi Abu, Drs. H . Ilmu Sosial
Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. 2003. Penerbit : Rineka Cipta.
http://makalah-staid.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-pedesaan.html?m=1
http://annasnj.blogspot.co.id/2014/12/tugas-3-isd-bab-vii-masyarakat-pedesaan.html?m=1
0 komentar :
Posting Komentar