Nama : Reo Oyang Pratama
NPM   : 39414073
Kelas  : 2 ID 11
Mata kuliah    :  Ilmu Sosial Dasar*
Materi : 1

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN
1.    Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif
       Menurut R.Linton, Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
 Mengingat banyaknya definisi masyarakat tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju ke.
Masyarakat perkotaan menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampong berdasarkan ukuranya, kepadatan penduduk, kepentingan atau status hukum. Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadidengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
ASPEK NEGATIF DAN POSITIF MASYARAKAT PERKOTAAN
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsur yang meliputi:
1. Wisma
Unsur ini diperlukan untuk tempat berlindung dari alam sekeliling dan tempat berinteraksi dengan kehidupan social.
2. Karya
Dalam hal ini adalah penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
3. Marga
Dalam hal ini penyediaan fasum dan fasos bagi masyarakat.
4.Suka
Penyediaan fasilitas hiburan dan rekreasi, kesenian dan kebuyaan bagi masyarakat perkotaan.
5. Penyempurnaan
Unsur ini adalah penyediaan fasilitas kesehatan, pekuburan, pendidikan, dsb.

2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

            Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
1. Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
2. Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
3. Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
4. koperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
            Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. 
3. Aspek-Aspek Positif dan Negatif
    Beberapa aspek positif dan negatif dari masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah sebagai berikut :
Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.Di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

   Hal – hal yang termasuk faktor pendukung antara lain :
Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan.Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.

4. Masyarakat Desa
masyarakat desa adalah masyarakat yang ada atau hidup di pinggir suatu daerah (pinggir kota).secara istilah di sebut sebagai masyarakat yang hidup.Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi, satu dengan yang lainnya akrab. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
·         Ciri-ciri masyarakat desa atau pedesaan
1)        Berjiwa sosial,  Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2) Rata-rata perasaan yang sama Adapun ciri-ciri dari desa adalah sebagai berikut :
tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3) Di dalam masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas wilayahnya.
4) Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan ( paguyuban).
5) Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
6) Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.



REFERENSI
Ahmadi Abu, Drs. H . Ilmu Sosial Dasar : Mata Kuliah Dasar Umum. 2003. Penerbit : Rineka Cipta.
http://makalah-staid.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-pedesaan.html?m=1

http://annasnj.blogspot.co.id/2014/12/tugas-3-isd-bab-vii-masyarakat-pedesaan.html?m=1

0 komentar :

Posting Komentar

 
GUABILANG.com © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top profil